Jurnal Lingkungan Muara Bungo 22 april 2026~
oleh: ketua DPP LSM PEDULI SOS-LH
Pembangunan merupakan satu hal yang berbeda dengan menjaga. Sangatlah ironis, di satu sisi Pemerintah Kabupaten Bungo gencar melakukan penataan kawasan perkotaan dengan niat agar wajah Kota Muara Bungo lebih indah dan estetik sehingga mengundang banyak pengunjung. Harapannya jelas: UMKM menggeliat, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat.
Namun, konsentrasi masyarakat kita bukan hanya di perkotaan. Keberlangsungan hidup, ekonomi, dan kesehatan di pelosok desa sama pentingnya. Fakta di lapangan justru bertolak belakang kota ditata, pelosok desa dibiarkan hancur akibat kegiatan PETI atau Penambangan Emas Tanpa Izin.
Dua Wajah Pembangunan Bungo
Data menunjukkan ekonomi Bungo memang tumbuh positif. Pada triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi Bungo mencapai 4,60 persen, naik dari 4,15 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. PDRB per kapita tahun 2024 juga tercatat Rp71,75 juta.
Strukturnya masih didominasi sektor primer: pertanian menyumbang 31,77 persen, perdagangan 23,14 persen, dan pertambangan 9,75 persen. Namun, pengamat ekonomi Noviardi Ferzi menyebut fondasi ini rapuh karena sangat bergantung pada harga komoditas global seperti sawit, karet, dan aktivitas ekstraktif termasuk PETI.
“Daya beli masyarakat masih sangat ditentukan harga komoditas, ditambah aktivitas seperti penambangan ilegal,” ujarnya.
Pelosok Dikorbankan PETI dan Biayanya
Sementara pusat kota dipercantik, sejumlah wilayah seperti Sungai Telang, Lubuk Mangkuang, dan sekitar Dusun Batu Kerbau justru diproyeksikan jadi lokasi tambang emas rakyat karena potensi emasnya besar. Ironisnya, hingga kini aktivitas PETI masih menjadi persoalan serius di Bungo.
Meski memberi dampak ekonomi jangka pendek, PETI menyimpan risiko besar: kerusakan lahan hingga pencemaran sungai. “Biaya lingkungan dari aktivitas yang tidak terkelola bisa jauh lebih besar dibanding manfaat ekonominya,” tegas Noviardi.
Pemkab Bungo sendiri mengakui masalah ini. Bupati H. Dedy Putra, S.H., M.Kn menyatakan Pemkab tengah menyusun RTRW agar Bungo bebas dari PETI dan tambang rakyat bisa dikelola sah, bertanggung jawab, serta ramah lingkungan. “Masyarakat bisa bekerja dengan izin, ada jaminan hukum, dan yang tidak kalah penting, lingkungan tetap terkontrol. Itulah tujuan kita,” kata Bupati. f1ad
Dampak untuk Generasi Mendatang
Jika PETI dibiarkan, ada tiga warisan pahit untuk generasi mendatang:
– Lingkungan: Lahan kritis dan sungai tercemar merkuri. Kerusakan ini butuh puluhan tahun dan biaya besar untuk dipulihkan, jauh melampaui keuntungan jangka pendek PETI.
– Kesehatan: Paparan merkuri dari PETI berisiko merusak saraf, ginjal, dan perkembangan anak. Tanpa penertiban, beban kesehatan masyarakat pelosok akan melonjak.
– Ekonomi: Ketergantungan pada ekstraksi ilegal membuat ekonomi desa tidak berkelanjutan. Saat sumber daya habis atau harga jatuh, masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa alternatif, sementara lahan pertanian dan perikanan sudah rusak. 470d
Penataan kota tanpa penataan pelosok hanya menciptakan ketimpangan baru. Kota yang estetik tidak akan berarti jika desa-desa penyangganya hancur secara ekologis dan sosial.
RTRW yang sedang disusun Pemkab Bungo menjadi ujian: apakah pembangunan hanya berhenti di wajah kota, atau berani menyentuh akar masalah di pelosok. Sebab menjaga keberlangsungan hidup, ekonomi, dan kesehatan masyarakat desa hari ini adalah investasi untuk anak cucu Bungo esok hari.






