Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 Dibuka Sekda Kabupaten Bungo, LSM Peduli Lingkungan Desak Koordinasi soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Muara Bungo, 4 Maret 2026 – Konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo tahun 2027 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo di Aula Cempaka Kantor Bappeda Kabupaten Bungo, Rabu tanggal 4 maret 2026.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat daerah (OPD), Ketua DPRD Kabupaten Bungo, anggota komisi-komisi DPRD, LSM Peduli Lingkungan, para akademisi, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyumbang masukan terkait prioritas pembangunan daerah tahun depan.

Sekda Kabupaten Bungo dalam sambutannya menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mengintegrasikan aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPD, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Pada kesempatan tersebut, Agus Syafrial, Selalu Ketua DPP LSM Peduli Lingkungan, menyampaikan aspirasi krusial terkait isu lingkungan. Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo untuk segera berkordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengajukan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Apabila hal tersebut tidak segera dilaksanakan, sudah bisa dipastikan wilayah Kabupaten Bungo akan hancur. Lingkungan hidup kita terancam oleh maraknya aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin), baik yang menggunakan dompeng maupun alat berat seperti excavator,” ungkap Agus Syafrial dengan tegas.

Permintaan ini disambut perhatian peserta acara, mengingat dampak PETI ilegal telah menjadi sorotan utama dalam diskusi lingkungan di Bungo. Para akademisi dan tokoh masyarakat juga turut menyuarakan dukungan untuk pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, sambil menyoroti pentingnya RKPD 2027 mengakomodasi isu keberlanjutan lingkungan.

Pos terkait