CSR Perusahaan di Kabupaten Bungo Dipertanyakan Transparansinya

Muara Bungo, Jurnal Lingkungan 26 maret 2026 ~ Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bungo kembali mendapat sorotan tajam. Agus Syafrial, Ketua DPP LSM Peduli Sosial dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa realisasi program CSR di wilayah ini masih jauh dari harapan dan kerap tidak tepat sasaran.

“Penyaluran dana CSR selama ini, terkhusus di Kabupaten Bungo, tidak maksimal,” ujar Agus kepada awak media jurnal lingkungan, Kamis (26/3).

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, dana CSR semestinya diwujudkan dalam program-program nyata yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.

PROGRAM YANG SEHARUSNYA BERJALAN

Sejumlah program CSR yang semestinya dijalankan mencakup berbagai kebutuhan dasar dan pengembangan masyarakat. Agus merinci bahwa program-program tersebut idealnya meliputi beasiswa pendidikan bagi anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu, pembangunan infrastruktur jalan desa, pemasangan penerangan lampu jalan di lingkungan sekitar perusahaan, hingga pengadaan sumur bor guna mencukupi kebutuhan air bersih warga.

Selain itu, program pengobatan gratis bagi warga sekitar juga masuk dalam daftar kewajiban sosial yang seharusnya diemban oleh perusahaan-perusahaan yang menangguk keuntungan dari sumber daya alam di daerah tersebut.

DAMPAK BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK

Ketidaktepatan sasaran penyaluran CSR ini berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan. Warga yang sehari-harinya merasakan dampak aktivitas industri  mulai dari debu, kebisingan, hingga risiko lingkungan justru tidak merasakan manfaat yang setimpal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Anak-anak dari keluarga yang terdampak aktivitas perusahaan kesulitan mengakses beasiswa yang seharusnya mereka dapatkan. Jalan-jalan desa yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat perusahaan pun tak kunjung diperbaiki. Sementara itu, kebutuhan air bersih masyarakat tetap tidak tercukupi, meski perusahaan memiliki kewajiban untuk menyediakan sumur bor di lingkungan sekitarnya.

DESAKAN TRANSPARANSI DAN PENGAWASAN

Agus Syafrial mendesak agar pemerintah daerah Kabupaten Bungo, bersama instansi terkait, segera mengambil langkah konkret untuk memperketat pengawasan penyaluran dana CSR. Menurutnya, diperlukan mekanisme pelaporan yang transparan, dapat diakses publik, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat dalam proses verifikasi realisasi program.

“Perusahaan tidak bisa hanya memenuhi kewajiban CSR di atas kertas. Masyarakat berhak mengetahui ke mana dana itu mengalir dan apa manfaatnya secara nyata bagi mereka,” tegas Agus.

LSM Peduli Sosial dan Lingkungan Hidup menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan dokumentasi terhadap realisasi program CSR di lapangan, serta siap melaporkan temuan-temuan penyimpangan kepada otoritas yang berwenang apabila diperlukan. Langkah ini diharapkan menjadi tekanan moral sekaligus hukum bagi perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

Pos terkait