Muaro Bungo, Jurnal Lingkungan, 21 Maret 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Peduli Sosial dan Lingkungan Hidup, Agus Syafrial, menyerukan momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 sebagai waktu tepat untuk “pertobatan ekosistem” secara kolektif. Seruan ini ditujukan khusus kepada Bupati Bungo, aparat penegak hukum, dan seluruh masyarakat Kabupaten Bungo, guna memastikan keberlanjutan ekonomi berbasis ramah lingkungan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Agus Syafrial menekankan bahwa Idul Fitri bukan hanya perayaan keagamaan, melainkan kesempatan untuk membersihkan “dosa-dosa lingkungan” seperti kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan ilegal, deforestasi, dan pengelolaan perkebunan sawit yang tidak berkelanjutan. “Idul Fitri mengajarkan taubat dan maaf-memaafkan. Mari kita terapkan pada alam: Bupati Bungo dan penegak hukum harus memimpin pertobatan ini dengan menegakkan regulasi seperti ISPO, AMDAL, dan UKL-UPL. Masyarakat ikut menjaga agar ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan,” ujar Agus Syafrial.
Ia menyebut Kabupaten Bungo sebagai wilayah rawan degradasi lingkungan, di mana perkebunan sawit dan tambang liar telah mengancam sumber air, hutan lindung, dan biodiversitas. “Keberlanjutan ekonomi hanya mungkin jika kita jaga ekosistem. Pertobatan dimulai dari komitmen bupati untuk audit lingkungan dan razia bersama aparat, didukung masyarakat melalui pengawasan partisipatif,” tambahnya.
Agus Syafrial juga mengapresiasi langkah awal pemerintah daerah dalam sosialisasi kebijakan hijau, tetapi mendesak aksi konkret pasca-Idul Fitri. LSM Peduli Sosial dan Lingkungan Hidup siap berkolaborasi dengan DPRD Bungo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk monitoring lapangan.






