Jurnal Lingkungan Bungo, 18 Maret 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Peduli Sosial dan Lingkungan Hidup, Agus Syafrial, menyatakan rencana melayangkan surat ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo pasca Idulfitri. Langkah ini bertujuan mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mempercepat pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Agus Syafrial menekankan urgensi WPR bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan emas dan usaha galian C. “Insya Allah setelah Lebaran, kami akan kirim surat resmi ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo untuk RDP. Ini untuk dorong percepatan pengajuan WPR, sehingga masyarakat pengusaha pertambangan rakyat segera dapat kepastian hukum,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Menurut Agus, pengesahan WPR tidak hanya memberi kepastian bagi ribuan warga yang mencari nafkah di sektor ini, tetapi juga berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sudah dipastikan akan ada pemasukan pendapatan daerah yang signifikan, sekaligus lingkungan hidup terjaga melalui pengawasan yang lebih baik,” tambahnya.

Isu pertambangan rakyat di Kabupaten Bungo telah lama menjadi perhatian, di mana ribuan warga terlibat tanpa payung hukum yang jelas. LSM Peduli Sosial dan Lingkungan Hidup berharap RDP ini melibatkan semua pihak terkait, termasuk dinas terkait dan masyarakat, untuk menyusun regulasi yang berkelanjutan.






